KEDUNG KERIS
Tanggal 13 dan 14
Mei kemarin, kembali aku dapat mengunjungi Kedung Keris. Kedung Keris merupakan
sebuah desa yang terletak di Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunung Kidul,
Yogyakarta. Dari Yogyakarta, desa ini dapat ditempuh selama kurang lebih 45
menit - 1 jam perjalanan dengan mobil atau motor. Pertama aku berkunjung ke
desa ini pada akhir tahun 2005 yang lalu ketika desa ini menjadi tempat belajar
lapangan dari pelatihan penilai lapangan sertifikasi PHBML. Kemarin itu aku
kembali berkunjung ke desa ini untuk mengikuti workshop dengan para pengurus
koperasi masyarakat dan kelompok tani yang sedang menyiapkan diri untuk
mengikuti penilaian penilikan sertifikasi ekolabel.
Di desa ini
terdapat sebuah kelompok masyarakat yang telah berhasil membuktikan bahwa
mereka mampu mengelola hutan rakyatnya dengan baik. Paguyuban Kelompok Tani
Hutan Rakyat Margo Mulyo adalah nama kelompok tersebut. Paguyuban yang
mengelola hutan rakyat seluas 184, 25 hektar ini termasuk yang mendapat
sertifikat ekolabel skema LEI yang dinilai oleh PT TuV Internasional Indonesia.
Dari harfiahnya
Kedung Keris berarti, kedung merupakan tempat di sungai yang dalam dan keris
adalah senjata khas masyarakat Jawa. Menurut cerita dahulu kala konon terjadi
perebutan warisan senjata sakti berupa sebilah keris. Karena kedua kakak
beradik tidak ada yang mau mengalah maka diadakanlah sayembara, yaitu keris
tersebut dilemparkan ke dalam kedung dan kedua bersaudara tersebut di minta
menyelam dan mengambilnya. Siapa yang dapat mengambil maka dialah yang menang.
Itulah kenapa sejak saat ini daerah tersebut disebut sebagai Kedung Keris.
Saya tentu tidak
akan menceritakan detail kisah tersebut, tetapi lebih pada kenapa desa ini
menarik untuk diceritakan. Sejak beberapa tahun yang lalu desa ini menjadi
dampingan dari Pusat Kajian Hutan Rakyat (PKHR) UGM, sebuah lembaga kajian di
lingkungan Fakultas Kehutanan UGM yang mendorong terwujudnya pengelolaan hutan
rakyat secara lestari. Sebagai dampingan dari sebuah lembaga penelitian kampus,
maka wajar kalau sudah cukup banyak berbagai kajian serta penelitian yang
dilakukan di desa ini, baik yang dilakukan PKHR sendiri maupun para mahasiswa
fahutan UGM yang melakukan penelitian skripsi. Kenapa desa ini menarik untuk
diteliti dan menjadi dampingan sebuah lembaga? Jika kita sempat berkunjung
kesana maka dengan cepat kita akan dapat menjawab, bahwa kultur masyarakatnya
memang unik. Kemauan dan kemampuan masyarakat untuk menjaga dan menumbuhkan
tanah-tanah pekarangan, tegalan, dan kebun dengan ditanami tanaman keras yang
didominasi jati, mahoni, dan akasis memang patut diacungi jempol.
Tanah-tanah yang
tadinya tandus telah berhasil dihijaukan. Hampir sudah tidak ada lagi tempat
yang kosong. Bahkan banyak kebun yang tadinya ditanami tanaman semusim kemudian
diubah menjadi tanaman keras, khususnya jati. Masyarakat pun telah menikmati
hasilnya. Kayu-kayu jati sudah mulai dijual ketika ada kebutuhan yang cukup
mendesak, seperti ketika memasuki tahun ajaran baru atau hajatan, baik
pernikahan, sunatan, dan lain-lain. Tebang butuh, itulah istilah yang mulai
akrab ditelinga kita. Sebuah istilah yang menggambarkan terjadinya penebangan
kayu yang didasari adanya kebutuhan hidup. Tidak salah kalau pada bulan Agustus
2007 kemarin bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia,
kelompok Margo Mulyo ditetapkan sebagai juara pertama lomba penghijauan tingkat
nasional. Berbagai pengakuan tersebut tentu saja menjadi bukti bahwa apa yang
selama ini diperjuangkan mayarakat untuk dapat menghijaukan kembali tanah dan
hutannya tidaklah sia-sia. Disamping manfaat ekonomi dari hasil menjual
kayunya, saat ini masyarakat juga sudah mendapatkan manfaat ekologi antara lain
dengan munculnya sumber-sumber mata air baru, air sungai yang terus mengalir
sepanjang tahun, dan juga iklim mikro yang menjadi lebih sejuk.
Tidak bisa
dipungkiri, bagi masyarakat menanam pohon merupakan sebuah bentuk investasi dan
atau tabungan untuk masa depan. Manfaat-manfaat yang lain dengan sendirinya
akan mengikuti. Sebuah pohon akan
ditebang jika sumber-sumber penghasil ekonomi yang lain sudah tidak ada lagi,
misalnya sudah tidak punya ternak dan sudah tidak ada hasil tanaman semusim.
Ketika BBM
kembali naik seperti sekarang ini, yang kemudian berujung pada naiknya berbagai harga kebutuhan pokok
dan transportasi, aku hanya bisa merenung semoga masyarakat Kedung Keris masih
dapat bertahan untuk tidak segera menebang hutan-hutan rakyatnya. Jika pun
harus menebang semoga masih tetap ada kearifan dan juga kebersamaan untuk
saling membantu sesama. Kedung Keris mungkin masih akan bisa bertahan untuk
mengelola hutannya secara baik dan lestari. Akan tetapi bagaimana dengan
desa-desa yang lain? Nampaknya percepatan kehancuran ekosistem sudah semakin
mendekati kita dengan semakin tidak terjangkaunya harga-harga maka apapun yang
dapat dijadikan sarana bertahan hidup pasti akan dilakukan. Salahkah jika
masyarakat menebang pohon-pohonnya sendiri atau bahkan kembali menjarah
pohon-pohon di areal hutan negara?
Perjalanan |
Leave a Reply