Akhirnya Menhut Datang juga

August 13th, 2008

Img_0531_2
Pagi itu, 7 Agustus 2008, semua orang yang tidur di rumah
panjae ( rumah panjang) Sungai Utik, baik penghuni maupun para tamu yang telah
datang dan menginap, bangun lebih awal. Kesibukan pun mulai merebak seiring terbitnya mentari. Sebagian orang
langsung menuju sungai yang tidak jauh dari rumah, melakukan aktivitas bersih
diri. Ibu-ibu mulai menyalakan tungku-tungku yang tersebar di beberapa tempat
dan mulai memasak. Hari ini seperti telah diwartakan sebelumnya, Kampung Sungai
Utik akan kedatangan tamu besar, rombongan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban,
beberapa eselon I dan II  dan jajaran
pejabat muspika dari Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Kapuas Hulu.

Malam sebelumnya
telah dilakukan upacara adat meretap,
sebuah upacara adat suku dayak Iban untuk ” menolak bala” , sebuah antisipasi
agar semua kegiatan berjalan lancar dan tidak ada pihak-pihak yang mengganggu
kedatangan para tamu. Upacara yang dimulai dengan menuang tuak oleh para
hadirin, sebagai simbol memberikan minuman kepada roh-roh leluhur masyarakat
Sungai Utik, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa dan mantra oleh 6 orang
tetua adat. Upacara diakhiri dengan pemotongan ayam dan pemasangan sesajian di
titik-titik tempat masuk kampung.

Disamping upacara
itu, panitia dan para pihak yang terlibat telah memberikan pengumuman dan
arahan untuk rangkaian acara esok harinya. Semua orang pun akhirnya berangkat
istirahat malam dengan sikap optimis bahwa Menhut MS Kaban dan rombongan akan
datang besok hari dengan mengendarai helicopter dan mendarat di lapangan di
depan rumah panjang Sungai Utik.

Menjelang pukul
08.00 berbagai tamu undangan, baik jajaran pemda Kapuas Hulu, pejabat sipil dan
militer di lingkungan Kabupaten Kapuas Hulu, pejabat UPT Departemen Kehutanan
dan tokoh-tokoh masyarakat adat di desa dan kampung-kampung sekitar Sungai Utik
sudah berdatangan. Sebagian langsung membaur dengan masyarakat Sungai Utik
membantu persiapan akhir. Sekitar pukul 09.00 semua persiapan penyambutan telah
selesai dan tinggal menunggu kedatangan Menhut. Sekitar pukul 10.00 semua orang
keluar menuju pinggir lapangan, para tokoh adat dengan mengenakan baju-baju
adat, para penari dan pemain musik penyambutan pun telah siap ditempatnya
masing-masing. Masyarat dan anak-anak sekolah dasar dan menengah juga telah
tumpah ruah disekeliling lapangan, bersiap menyambut kedatangan tamu agung.

Satu jam berlalu,
belum ada tanda-tanda kedatangan helicopter. Semua penunggu masih kelihatan
sabar. Kemudian dua jam pun berlalu. Orang-orang mulai tidak resah dan
bertanya-tanya. Jadikah Menhut berkunjung ke Sungai Utik? Jangan-jangan
peristiwa tahun 2006, dimana Menhut berjanji mendarat di Utik ternyata tidak
jadi karena tidak menemukan lokasinya. Menjelang pukul 13.00 terdengar suara helicopter.
Orang-orang pun berteriak dan kembali semangat. Helicopter melintas diatas
kampung, tetapi masih terlalu tinggi, dan terus ke arah Putussibau. Tak berapa
lama kembali helicopter melintas diatas kampung, beberapa orang berlarian ke
tengah lapangan sambil mengibarkan umbul-umbul, sementara yg lain memperbesar
api dari pembakaran ban yang sudah hampir padam. Tetapi nampaknya pilot tidak
melihat kampung Utik dan terus melaju kembali ke arah kedatangan. Orang-orang
pun semakin resah. Yang berpikir positif hanya bilang ” Menteri ingin fly over
lihat kondisi hutan dulu!” , yang lain makin khawatir ” wah bisa kena denda
adat lagi ni jika ndak jadi mendarat di Utik!”..Ditengah suasana harap-harap
cemas tersebut terlihat beberapa orang berlarian menuju pohon mangga di depan
SMP Sungai Utik, yang diyakini sebagai satu-satunya tempat disana yang bisa
menangkap signal HP sebuah provider. Beberapa polisi dan tentara juga mencabuti
umbul-umbul warna merah putih dan digelar melingkar sebagai tanda lokasi
pendaratan. Kontak telepon dari bawah pohon mangga yang harus dengan HP model
lama berhasil. Seorang staf Dishut Kapuas Hulu dengan meminjam HP seorang
masyarakat Utik berhasil kontak Kadishut Provinsi yang ikut dalam rombongan
Menhut dan mendapat informasi kalau helicopter masih fly over mencari lokasi
Sungai Utik.

Helicopter yang
ditunggu pun kembali terlihat terbang rendah diatas Sungai Utik. Orang-orang
berlarian dan berteriak memberi tanda. Seorang teman dengan semangatnya membawa
cermin besar dan mengarahkannya ke helicopter untuk memberi tanda ” disini loh
Sungai Utik!!”. Akhirnya sekitar pukul 13.15 Helicopter mendarat di lapangan
Sungai Utik dan Menteri Kehutanan , Dirjend RLPS , Staf Ahli Menteri Bidang
Kelembagaan, Kadishut Provinsi Kalbar, Kapusinfo Dephut, dan beberapa orang
lagi menjejakkan kaki di Kampung Sungai Utik dengan selamat. Musik penyambutan
pun dimainkan. Para penari dengan pakaian adat Dayak Iban yang indah pun menari
dan berjalan diikuti oleh rombongan Menteri menuju tempat prosesi acara.

Menhut dan
rombongan berjalan menuju hilir rumah panjang. Di depan pintu masuk dilakukan
upacara adat menombak babi dan minuman penyambutan. Kemudian masih dengan
diawali tetabuhan musik etnik dayak rombongan menuju depan bilik tuai rumah,
pusat rangkaian acara. Setelah semua rombongan dan tamu duduk, kemudian
dilakukan ritual bedarak, sebuah uparaca adat untuk mendoakan keselataman tamu
yang dilakukan oleh beberapa tetua adat. Setelah itu baru dilanjutkan dengan
berbagai sambutan dan penyerahan sertifikat ekolabel untuk masyarakat Sungai
Utik yang telah terbukti berhasil menjaga dan menyelamatkan hutannya dari
berbagai gangguan.

Penyerahan Sertifikat Ekolabel

Dalam sambutannya
Menhut berkata bahwa kedatangannya ke Kampung Sungai Utik disamping untuk menghadiri
acara penyerahan sertifikat ekolabel, adalah juga untuk membayar hutang janji kepada tuai rumah
dimana pada tahun 2006 yang lalu menhut berjanji akan datang di Sungai Utik,
tetapi tidak jadi. Kedatangan Menhut dan beberapa pejabat Departemen Kehutanan
juga merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah terhadap upaya yang
telah dilakukan oleh masyarakat Sungai Utik dalam mengelola hutannya dengan
baik dan lestari. Perjuangan panjang masyarakat untuk tetap menjaga dan
melestarikan hutannya, baik dari  rongrongan illegal logging maupun godaan dari
perusahaan-perusahaan yang ingin mengkonversi hutan menjadi tanaman kelapa
sawit.

Selanjutnya
Menhut juga berkata bahwa sertifikat ekolabel untuk masyarakat Utik merupakan
yang pertama kali terjadi di Indonesia. Oleh karenanya perlu ada penghargaan
lain, yang tidak hanya berbentuk sertifikat tetapi sebuah insentif, misalnya
hutannya diikutkan dalam skema perdagangan karbon  dan pembayaran jasa lingkungan yang hasilnya
dapat dinikmati oleh masyarakat sungai utik. Dukungan pemerintah untuk
kepastian hukum bagi pengelolaan hutan Sungai Utik dapat dikaitkan dengan
beberapa kebijakan pemerintah tentang pengelolaan hutan berbasis masyarakat,
seperti dengan skema hutan kemasyarakatan dan atau hutan desa.

Menurut Menhut,
secara mudah yang disebut hutan lestari adalah jika didalamnya terdapat sungai,
baik ketika hujan maupun tidak sungai itu tetap jernih, dan banyak ikan-ikan
yang dengan mudah kita dapat menangkapnya. Menhut juga menegaskan bahwa sektor
kehutanan harus dapat menjadi sumber kemakmuran bagi masyrakat sekitarnya, dan
tidak terjadi salah kelola, serta harus terus dijaga dari berbagai pihak yang
terus mencoba menggerogoti kekayaan Sungai Utik untuk kepentingan lain.

"Dengan
begitu, kita bisa katakan kepada masyarakat adat dimana pun, kalau mau
mengelola hutan secara baik, lihatlah Sunga Utik, itulah yang akan kita
sampaikan kepada seluruh masyarkat dunia," kata MS Kaban.

Sementara itu,
Abdon Nababan, Sekjen AMAN mengatakan bahwa pemberian sertifikat ekolabel serta
dukungan pemerintah melalui kunjungan Menhut ini merupakan kemenangan kecil
untuk perjuangan panjang masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-haknya untuk mengelola sendiri sumberdaya alam
dan hutannya. Menurut Taufiq Alimi, Direktur Eksekutif LEI,  masyarakat Sungai Utik telah berhasil menolak
tawaran eksploitasi oleh investor sehingga hutannya masih terjaga dengan baik.
Masih kuatnya hukum adat dan kearifan tradisional masyarakat Dayak Iban kampung
sungai utik inilah yang mendorong para pihak untuk lebih mengakui dan
memberikan penghargaan dalam bentuk sertifikat ekolabel. Hutan adat sungai utik
seluas lebih kurang dari 9,300 ha telah dinilai oleh PT Mutu Agung Lestari
dengan seperangkat standar sertifikasi PHBML yang dikembangkan oleh L.EI dan
dinyatakan lulus.

Kenapa Kampung
Utik dapat mempertahakankan hutannya, sementara kampung-kampung disekitarnya
tergoda untuk mengeksploitasi hutannya, menurut Alexander (Wakil Bupati Kapuas
Hulu) adalah setidaknya dipengaruhi oleh 3 faktor, yaitu adanya tuai rumah yang kharismatik dan sangat
dihormati dan dipatuhi oleh warganya, di wilayah Utik terdapat sungai yang
masih jernih dan bersih, dan sudah terdapat rumah panjang sebagai tempat
tinggal warga masyarakatnya. 

Pada acara
tersebut juga ditandatangani prasasti oleh Menteri Kehutanan, Wakil Bupati
Kapuas Hulu, Sekjend AMAN, Direktur Eksekutif LEI, dan PT Mutu Agung Lestari.

Akhirnya, sekitar
pukul 15.00 helicopter Pelita Air yang ditumpangi rombongan Menhut meninggalkan
Kampung Sungai Utik dengan kesan yang mendalam bagi masyarakat yang
ditinggalkannya. Dari diskusi dengan beberapa masyarakat setelah selesai acara,
prinsipnya mereka puas dan gembira karena Menhut sudah mau berkunjung. Bagi
masyarakat Sungai Utik hal ini juga membuktikan kepada masyarakat
kampung-kampung lainnya, bahwa apa yang selama ini diperjuangkan sudah
menemukan jalannya, dan diharapkan mereka juga akan mengikuti jejak masyarakat
Sungai utik untuk mempertahankan dan membangun kembali hutannya jika telah
rusak.@yan