Muna

July 16th, 2009

Mengembalikan identitas Muna sebagai Pulau Jati

 

 

Tidak jauh dari pelabuhan Muna, tepatnya di depan kantor Dinas Kehutanan Muna terdapat sebuah tugu atau monumen Jati. Tugu berwarna putih tersebut menjulang tinggi dengan puncaknya terdiri dari beberapa daun jati serta setangkai bunga dengan biji-biji jatinya. Keberadaan monumen tersebut menguatkan bahwa Raha pernah dijuluki sebagai kota Jati. Saat ini memang sudah sulit menemukan tegakan pohon jati yang besar. Kalaupun ada paling ada di pinggir-pinggir jalan sementara kalau kita masuk ke dalam areal maka yang ada adalah tunggak-tunggak pohon sisa-sisa penebangan. Hutan jati Muna di dalam kawasan hutan bisa dikatakan sudah habis. Kalau ingin menemukan jati muna yang besar, tinggal tersisa pohon jati di Cagar Alam Napabalano, di daerah Tampo, yang disana terdapat sebuah pohon jati yang sangat besar, yang sudah berumur ratusan tahun.

 

Konon Jati Muna pertama kali ditanam oleh seorang tokoh masyarakat Muna yang bernama Paelangkuta, sekitar 700 tahun yang lalu. Pemanfaatannya dikendalikan oleh kerajaan untuk kepentingan perumahan bagi masyarakat Wuna. Dalam perkembangannya tanaman jati berkembang luas di seluruh Pulau Muna, sehingga selain pulau Jawa  dan Nusa Tenggara Timur, Pulau Muna terkenal dengan sebaran hutan-hutan jati yang tumbuh dengan suburnya. Pulau Muna pun dikenal sebagai pulau jati dan Raha, dengan tugu jatinya dikenal orang sebagai kota jati.

 

Di Kabupaten Muna sendiri terdapat 235,759 Hektar kawasan hutan negara, yang terbagi menjadi kawasan Hutan Produksi seluas 39,685 hektar, Hutan Produksi Terbatas seluas 11,693 hektar, Hutan Lindung seluas 46,363 ha, hutan wisata seluas 82,009 Ha dan hutan yang dapat dikonversi seluas 56,009 hektar.  Saat ini hampir tidak ada yang tersisa dari tegakan pohon jati yang besari di dalam kawasan hutan. Semuanya habis ditebang baik dikatakan legal maupun illegal. Di akhir tahun 1990-an sampai awal tahun 2000-an hanya pemerintah daerah Muna yang mempunyai Perhutanda ( perusahaan kehutanan daerah) yang mengusahakan dan mengelola hutan-hutan, khususnya hutan jati di Muna. Saat itu banyak perusahaan-perusahaan swasta yang membuka pabrik-pabrik pengolahan kayu di Muna, tanpa memperhitungkan kelestarian sumberdaya hutannya. Hal ini juga makin diperparah sejak era reformasi, banyak kasus-kasus penjarahan hutan yang berujung kepada semakin rusaknya hutan, khususnya hutan jati muna.

 

Jika kita kembali membuka arsip berita-berita media massa sekitar tahun 2000-an maka berita tentang kerusakan hutan jati muna, penjarahan hutan, konflik antara masyarakat sekitar hutan dengan pemerintah, sampai pada berita tentang dugaan korupsi hasil lelang kayu jati, akan dengan mudah kita temukan. Nampaknya disamping euforia reformasi juga tafsir akan implementasi otonomi daerah yang keliru, yang menyebabkan ketidakpastian hukum dan kebijakan pengelolaan hutan di Muna, yang berakibat terjadinya percepatan degradasi dan kerusakan  hutan jati muna.

 

                              Salah satu sudut hutan jati muna yang masih tersisa

 

Saat ini semuanya telah terjadi. Kita akan sangat sulit menemukan hutan atau tegakan jati yang luas yang berada dalam kawasan hutan negara di Muna. Kegiatan reboisasi dan penanaman hutan kembali belum nampak hasilnya. Seperti di banyak daerah lain di Jawa, Jati, disamping ditanam di lahan hutan negara juga banyak di tanam  di tanah-tanah milik masyarakat. Di Muna potensi tanaman jati di lahan milik ternyata cukup besar dan potensial. Meski belum ada angka luasan yang pasti, tetapi perkiraan data dari lembaga SWAMI menyebutkan bahwa terdapat kurang lebih 130,000 Ha hutan jati milik di Muna. Menurut Mukadimah, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Muna serta La Ode Husyima, salah seorang staf Dinas Kehutanan Kabupaten Muna, dalam kesempatan yang berbeda menyebutkan bahwa sampai sekarang memang pemerintah daerah, khususnya Dinas Kehutanan Muna, belum mempunyai data pasti tentang luasan hutan jati milik, karena belum pernah dilakukan inventarisasi potensinya

 

Saat ini beberapa pihak di Muna mulai serius untuk mengembangkan pengelolaan hutan jati milik ( hutan rakyat). Inisiasi ini banyak di dorong oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat di Muna, seperti SWAMI dan LEPMIL, yang sudah melakukan pendampingan kepada masyarakat pengelola hutan jati milik. La Ode Ota, Direktur SWAMI menuturkan bahwa saat ini lembaganya sedang mendampingi masyarakat petani hutan jati di 35 desa, dengan luasan hutan mencapai lebih dari 1,000 hektar, yang dimiliki oleh sekitar 943 petani. Pendampingan yang dilakukan masih pada tahap penguatan kelembagaan petani, dimana pada bulan April 2009, telah terbentuk Asosiasi Petani Hutan Jati Milik (PHJM) Kabupaten Muna, sebagai wadah bagi para petani hutan jati milik. Sementara itu menurut Kasyanto dari LEPMIL, saat ini lembaganya juga sedang mendampingi para petani hutan jati di 25 desa, dengan luasan lebih dari 700 Ha. Rata-rata kepemilikan hutan jati cukup luas. Minimal 1 hektar per kepala keluarga, bahkan ada yang memiliki jauh lebih banyak. Pada dasarnya rakyat ini semestinya dapat hidup secara berkecukupan, bahkan berlebih, jika peluang memanfaatkan dan menjual hasil-hasil kayu jatinya.

 

Inisiasi ini disambut dengan positif oleh para pihak di Muna. Sebagian besar pihak mengharapkan agar pengelolaan hutan rakyat jati di Muna akan dapat mengembalikan identitas Muna sebagai pulau Jati. Pada sebuah diskusi untuk membahas model pengelolaan hutan jati milik di Muna yang diselenggarakan SWAMI dan didukung oleh Sulawesi Community Foundation (SCF) dan Dinas Kehutanan Kabupaten Muna, para narasumber yang hadir  ( Dinas Kehutanan Muna, LEI, JAUH, dan SCF) serta peserta, baik dari masyarakat, anggota DPRD, LSM, dan Dinas Kehutanan Kabupaten Muna sepakat agar kedepan dapat dikembangkan model pengelolaan hutan jati milik yang lestari, yang sesuai dengan kaidah-kaidah pengelolaan hutan lestari, untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta melindungi dan melestarikan hutannya.

 

Sedangkan pada diskusi dengan para pengambil kebijakan daerah di Dinas Kehutanan Muna pada akhir bulan Juni yang lalu, salah satu kesepakatannya adalah para pihak yang hadir sepakat untuk membuat sebuah wadah forum atau kelompok kerja multi pihak untuk lebih mendorong lahirnya kebijakan pengelolaan hutan jati milik di Muna, serta sebagai jembatan dan fasilitator bagi berjalannya asosiasi PHJM. Pada forum tersebut hadir Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Muna, beberapa orang anggota DPRD Kabupaten Muna, dinas-dinas terkait di Kabupaten Muna, SWAMI, LEPMIL, Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) serta perwakilan Asosiasi PHJM. Kepala Dinas Kehutanan Muna berjanji akan segera membawa hasil pertemuan ini kepada Bupati, agar Bupati dapat membuat sebuah surat keputusan tentang pembentukan forum atau kelompok kerja multi stakeholder ini.

 

Tujuan akhir inisiasi ini adalah agar masyarakat dengan dukungan para pihak di Muna dapat melakukan pengelolaan hutan jatinya secara lestari. Indikasi kelestarian serta legalitas akan dinilai melalui proses penilaian verifikasi legalitas kayu dan/atau sertifikasi pengelolaan hutan berbasis masyarakat lestari (PHBML). Seperti dikatakan diatas, sampai saat ini kegiatan pendampingan masih pada tahap penguatan kelembagaan PHJM, yang akan diikuti dengan kegiatan-kegiatan seperti pemetaan batas antar pemilik, inventarisasi potensi hasil hutan, dan pembuatan dokumen rencana pengelolaan hutan. Menurut La ode Muhammad Asri, Ketua PHJM, kedepan memang hutan-hutan jati milik di Muna dapat dilakukan penilaian sertifikasi ekolabel. Hanya saja sekarang masih dalam tahap penguatan kelembagaan. PHJM akan kembali melakukan identifikasi dan inventarisasi kepada seluruh anggotanya, terutama terkait potensi dan luasan hutan jatinya, karena masih banyak hutan-hutan jati milik anggota yang belum terdaftar.

 

Akhirnya, inisiasi ini tidak akan dapat berjalan baik tanpa dukungan para pihak, baik pemerintah, pihak swasta, LSM, maupun masyarakat luas. Jika pengelolaan hutan jati milik ini berhasil maka identitas Muna sebagai pulau jati tidak hanya tinggal kenangan, yang tertinggal dalam bentuk monumen tugu jati di Raha, ibu kota Kabupaten Muna.@yan